Download Files

Download Daftar Program Strata 

Pentingnya Kode Etik dalam Berprofesi Arsitek

Kode Etik dan kaidah tata laku ini menunjukan kewajiban dan tanggung jawab anggota IAI kepada masyarakat umum dan para pengguna jasa, disamping menekankan agar anggota IAI senantiasa mengembangkan wawasan arsitektur dan seni budaya serta kearifan arsitek yang bermartabat.

Arsitek harus melengkapi diri dengan sertifikat profesi arsitek sesuai dengan undang-undang yang berlaku, dan selalu memerhatikan peraturan dan perundangan-undangan pada setiap tahap pelaksanaan tugas perencanaan dan perancangan.

Cakupan Kaidah

Kaidah dalam KODE ETIK ARSITEK DAN KAIDAH TATA LAKU PROFESI ARSITEK IAI mencakup Kaidah Dasar, Standar Etika, Kaidah Tata Laku Profesi, dan Uraian, sehingga kode etik dan tata laku ini tersusun dalam tiga tingkat

  1. KAIDAH DASAR, merupakan kaidah pengarahan secara luas sikap ber-etika seorang arsitek
  2. STANDAR ETIKA, merupakan tujuan yang lebih spesifik dan baku yang harus ditaati dan diterapkan oleh anggota dalam bertindak dan berprofesi.
  3. KAIDAH TATA LAKU, bersifat wajib untuk ditaati, pelanggaran terhadap kaidah tata laku akan dikenakan tindakan, sanksi keorganisasian IAI. Adapun kaidah tata laku ini, dalam beberapa kondisi/situasi merupakan penerapan akan satu atau lebih kaidah maupun standar etika