Download Files

Persyaratan Sertifikasi

 
DEWAN KEPROFESIAN ARSITEK
IKATAN ARSITEK INDONESIA

PERSYARATAN SERTIFIKASI

ARSITEK UTAMA

Anggota
AM/AP
Mitra/Pemegang SKA

a

Telah mengikuti Penataran Kode Etik

b

Telah mengikuti Penataran Strata 1,2,3,4,5,& 6

c

Pendidikan minimum S1 Arsitektur

d

Pengalaman kerja minimum 12 tahun akumulatif

e

Menangani 10 proyek perancangan dengan tata olah lengkap; 1 diantaranya dengan tingkat kompleksitas tinggi

f

Mengisi dan Melengkapi Formulir Permohonan SKA

g

Bersedia diwawancara

h

Lunas iuran anggota

ARSITEK MADYA

Anggota Mitra/ Pemegang SKA AP

a

Telah mengikuti Penataran Kode Etik

b

Telah mengikuti Penataran Strata 1,2,3, & 5

c

Pendidikan minimum S1 Arsitektur

d

 

SKA AP

Pengalaman kerja minimal 3 tahun akumulatif

S1

Pengalaman kerja minimal 5 tahun akumulatif

S2/ S1+1 th PPAr

Pengalaman kerja minimal 3 tahun akumulatif

e

Menangani 6 proyek perancangan dengan tata olah lengkap; tingkat kompleksitas sedang

f

Mengisi dan Melengkapi Formulir Permohonan SKA

g

Bersedia diwawancara

h

Lunas iuran anggota

ARSITEK MUDA

Anggota Mitra

a

Telah mengikuti Penataran Kode Etik

b

Telah mengikuti Program Strata 1 & 2

c

Pendidikan minimum S1 Arsitektur

d

Pengalaman kerja minimum 2 tahun akumulatif

e

Menangani 3 proyek perancangan dengan tata olah lengkap; tingkat kompleksitas rendah

f

Mengisi dan melengkapi Formulir Permohonan SKA

g

Bersedia diwawancara

h

Lunas iuran anggota

Lulusan D3

a

Sudah mengikuti Penataran Kode Etik

b

Pendidikan minimum D3 Arsitektur

c

Pengalaman kerja minimum 4 tahun

d

Menangani 3 proyek perancangan dengan tata olah lengkap sampai dengan selesai

e

Mengisi dan melengkapi Formulir Permohonan SKA

f

Bersedia diwawancara

g

Lunas iuran anggota