Universitas Hindu Indonesia

Kontak Mitra

Berdirinya Universitas Hindu Indonesia, berawal dari keinginan Para Majelis Agama Hindu membangun atau mengadakan asrama Pangadyayan (Perguruan Tinggi Agama) sebagai tempat untuk mempelajari dharma. Keinginan tersebut terdapat dalam suatu keputusan yang kemudian lebih dikenal dengan nama “Piagam Campuhan Ubud” dan tercetus pada pertemuan yang disebut “Dharmacrama” yang bertempat di campuhan Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali.

Butir II Piagam Campuhan Ubud inilah yang menjadi titik tolak atau tonggak sejarah pendirian Perguruan Tinggi Agama Hindu dengan nama “Maha Widya Bawana” atau Institut Hindu Dharma (IHD). Cita-cita luhur tersebut dapat diwujudkan dua tahun kemudian yaitu pada tanggal 3 Oktober 1963, bertepatan pula dengan hari Purnama Kartika (Purnama Sasih ke 4). Pada hari yang bersejarah ini lahirlah Lembaga Pendidikan Tinggi Agama hindu yang pertama di bumi Nusantara ini.

Pada Awal berdirinya IHD hanya menagasuh dua fakultas yakni fakultas Agama dan kebudayaan serta Fakultas keguruan dan Ilmu Peniddikan Jurusan Biologi. Dibukanya dua fakultas ini sesuai dengan keinginan dan aspirasi yang berkembang ketika itu. Agama dan Kebudayaan merupakan dua aspek yang cukup penting untuk dilestarikan dan dikembangkan sehingga nantinya mampu menunjukan peran sertanya dalam kancah pembangunan Nasional. Sementara dibukanya fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Khususnya Jurusan Biologi dimaksudkan agar makna Kitab Usada (Ilmu Pengobatan Tradisional) semakin tergali dan dapat disebarluaskan di masyarakat.

Semakin tinggi animo masyarakat, menyebabkan pengelola IHD mulai mempertimbangkan untuk membuka fakultas-fakultas baru atau memodifikasi fakultas yang telah ada. Oleh karena itulah dibuka beberapa fakultas lagi guna menampung berbagai aspirasi yang berkembang di masyarakat.

Pada akhirnya IHD memiliki empat fakultas masing-masing: Fakultas Ilmu Agama, Fakultas Ilmu Pendidikan Agama, Fakultas Hukum Agama, dan Fakultas Sastra dan Filsafat Agama. Dengan empat fakultas ini, IHD semakin dikenal senagai pengelola Pendidikan tinggi yang berafiliasi agama Hindu. IHD berhasil melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan sukses, baik dalam bidang pengajaran, penilitian, dan pengabdian pada masyarakat.

Namun demikian, setelah 30 tahun IHD berdiri, yang merupakan satu-satunya Lembaga Perguruan Tinggi Agama Hindu di Indonesia sampai saat itu belum bisa menghasilkan sepenuhnya para sarjana yang mampu menjawab perubahan dan tantangan zaman pada saat itu, sehingga mereka banyak yang kalah bersaing dalam pasaran tenaga kerja dengan para sarjana lulusan Perguruan Tinggi Lainnya. Hal ini mengakibatkan banyak sarjana IHD menjadi pengangguran.

Hendaknya disadari bahwa, pengelolaan Perguruan Tinggi akan menjadi sulit apabila mahasiswa yang dibina sangat minim. Ide untuk mengembangkan diri secara lebih terbuka dan dapat menampung aspirasi yang lebih bervariasi mulai muncul. Dalam konteks nasional pembangunan dilaksanakan didalam rangka pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh masyartakat Indonesia. Dalam proses ini maka seluruh lapisan masyarakat termasuk umat hindu, harus ikut secara aktif dalam perencanaan dan pelaksanaannya.

Usaha-usaha di dalam penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi, keterampilan khusus, mutlak diperlukan tentunya tanpa bertentangan dengan nilai-nilai agama Hindu. Melihat hal itu, dan melihat juga latarbelakang berdirinya IHD yang semata-mata didorong oleh keinginan luhur dan kurangnya pembinaan terhadap umat Hindu di masa lalu, sudah sepantasnya dirubah bentuknya menjadi Universitas Hindu yang disesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan tantangan-tantangan yang semakin komplek dewasa ini.

Dan dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 75/D/O/1993 tertanggal 19 Mei 1993, maka secara resmi Universitas Hindu Indonesia (UNHI) berdiri di kota Denpasar.


Institut Seni Indonesia Denpasar

Kontak Mitra

Institut Seni Indonesia (ISI) Denpasar adalah perguruan tinggi seni yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. ISI Denpasar secara fungsional dibina oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. ISI Denpasar didirikan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2003 tanggal 26 Mei 2003 yang merupakan integrasi dari Sekolah Tinggi Seni Indonesia (STSI) Denpasar dan Program Studi Seni Rupa dan Desain (PSSRD) Universitas Udayana.

STSI Denpasar sebelumnya bernama Akademi Seni Tari Indonesia (ASTI) Denpasar, didirikan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Bali pada tanggal 28 Januari 1967 dengan Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Bali Nomor 2/Pem/5/I/a/1967, atas prakarsa Majelis Pertimbangan dan Pembinaan Kebudayaan (Listibya). Pendirian ASTI Denpasar dilandasi Pola Dasar Kebijaksanaan Pembinaan Kebudayaan Daerah Bali yang memperhatikan sifat-sifat pertahanan, penggalian, pembinaan dan pengembangan kebudayaan daerah Bali. Makin intensifnya interaksi antara kebudayaan dan teknologi, serta bertambah banyaknya seniman yang meninggal dunia, menyebabkan beberapa bentuk kesenian tradisional Bali dikhawatirkan akan punah, sehingga perlu diadakan pendidikan kesenian bagi generasi muda sebagai pewaris dan penyelamat kebudayaan bangsa.

Sesudah dua tahun berdiri, ASTI Denpasar menerima status penegerian dari Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dengan surat Keputusan Nomor 066/1969 tanggal 7 Agustus 1969 dan ASTI Denpasar dinyatakan sebagai jurusan dari ASTI Yogyakarta yang pengelolaannya ditangani oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Selama 8 (delapan) tahun melaksanakan pendidikan dibawah Direktorat Jenderal Kebudayaan dan adanya perubahan struktur organisasi dalam tubuh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, maka sejak tahun 1976 pengelolaan ASTI Denpasar ditangani oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, serta pembinaan diarahkan kepada pembentukan Institut Seni Indonesia (ISI) bersama dengan Akademi-akademi kesenian lainnya di Indonesia.

Dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor: 0445/0/1988, ASTI Denpasar ditingkatkan statusnya menjadi Sekolah Tinggi Seni Indonesia (STSI) Denpasar. Pendirian STSI Denpasar dikukuhkan dengan Surat Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 1992.

Sejak 1 Oktober 1965 PSSRD merupakan Jurusan Seni Rupa Fakultas Teknik Unud berdasarkan Keputusan Menteri PTIP RI Nomor 240/Sek/PU/1965 tanggal 20 Oktober 1965. Berdasarkan Keputusan Rektor Unud Nomor 483/SK/ PT.17/R.VIII/1983 tanggal 10 Mei 1983, PSSRD Unud dibentuk menjadi program studi antar fakultas, diperkuat dengan Keputusan Dirjen Dikti Depdikbud Nomor 5/DIKTI/Kep/1984 dalam fungsinya melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi.

Dengan pertimbangan konsentrasi pendidikan tinggi seni untuk mempertahankan budaya, atas dukungan Ditjen Dikti Depdiknas, Pemda Bali dan masyarakat Bali maka mulai dipersiapkan mengintegrasikan dua lembaga kesenian STSI Denpasar dengan PSSRD Unud menjadi satu perguruan tinggi seni, sejak tahun 1993 dilanjutkan tahun 1999. Pada tanggal 28 Juli 2003 Menteri Pendidikan Nasional (Prof. Drs. Abdul Malik Fadjar, M.Sc) meresmikan pendirian ISI Denpasar, ditandai dengan penandatanganan prasasti bertempat di Gedung Natya Mandala ISI Denpasar.


Universitas Warmadewa

Kontak Mitra

Pada Tanggal 12 November 1983 dalam acara Rapat Kerja Daerah Korpri Bali di Kertasabha Denpasar, Ketua Unit Korpri Universitas Udayana Drs. Putu Kuna Winaya mengusulkan pendirian Universitas Korpri, dengan prinsip dasar  ”biaya pendidikan terjangkau dan mutu terjamin” yang kemudian dikembangkan menjadi "bermutu, berintegritas dan berwawasan lingkungan". Usulan pendirian Universitas Korpri ini dimaksudkan sebagai upaya untuk menampung aspirasi masyarakat yang belum terakomodasi di Perguruan Tinggi Negeri. Setelah mendapat ijin Korpri Pusat, Ketua Pengurus Korpri Bali (Drs. Sembah Subhakti) dan Ketua Korpri Unit Universitas Udayana (Drs. Putu Kuna Winaya) sepakat untuk membentuk Universitas Korpri.

Selanjutnya pada bulan Juni 1984 dilakukan penyusunan proposal pendirian Universitas Korpri dengan melibatkan unsur Korpri Universitas Udayana dan  Korpri Pemerintah Daerah, sekaligus menetapkan Badan Pendiri yang terdiri dari Drs. Sembah Subhakti, Drs. Putu Kuna Winaya, I Ketut Widjana,SH, dan I Wayan Waya, SH.

Tanggal 17 Juli 1984 , Universitas Warmadewa  resmi didirikan dan. kepengurusan yayasan ditetapkan susunannya pada Rapat Korpri Bali tanggal 30 Juli 1984. Setelah kelengkapan Badan-Badan Yayasan terbentuk, selanjutnya dilaporkan kepada Kopertis Wilayah VIII , bahwa Universitas Korpri telah berdiri dengan nama Universitas Warmadewa. Nama Universitas Warmadewa diberikan oleh Gubernur Bali  yang waktu itu dijabat Prof. Dr. Ida Bagus Mantra, sebagai bentuk apresiasi terhadap  Raja Bali zaman sebelum Majapahit dari  Dinasti Warmadewa .

Pada tanggal 15 Agustus 1984 Prof. dr. I Gusti Agung Gde Puthra ditetapkan sebagai  Rektor Pertama Universitas Warmadewa.  Perkuliahan perdana dilakukan dihalaman Kampus Unud pada tanggal 17 September 1984 yang sampai sekarang diperingati sebagai hari lahirnya Universitas Warmadewa.

Sesuai SK Yayasan Kesejahteraan Korpri Propinsi Bali No. 05/ Yas.Korp/VII/84, Universitas Warmadewa terdiri atas 6 (enam) fakultas dan 1 (satu) pendidikan non-gelar. Dalam perkembangan selanjutnya Koordinator Kopertis Wilayah VIII memberi persetujuan pembukaan unit-unit fakultas/jurusan/program studi di lingkungan Universitas Warmadewa dan memberikan ijin operasional terhadap 18 Program Studi yang diasuh dengan surat No. 187/Kop.VIII/B/02/1985 tanggal l0 Nopember l985

Sejak 25 November 1986 sesuai dengan SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 0825/0/1986 telah ditetapkan Status Terdaftar bagi ke-6 (enam) fakultas dan terakhir berdasarkan SK Mendikbud RI No. 455/0/1991 tanggal 8 Agustus 1991, No. 0641/0/1991 tanggal 13 Desember 1992 serta SK Dirjen Dikti No. 81/Kep/1992 tanggal 2 April 1992 seluruh Fakultas/ Jurusan/ Program Studi di lingkungan Universitas Warmadewa telah berstatus Diakui.

Saat ini Universitas Warmadewa yang memiliki motto: "Guna Widya Sewaka Nagara" memiliki 14 Progam Studi Sarjana (S1) dan 3 Program Pascasarjana (S2) yaitu: Magister Manajemen, Magister Ilmu Hukum, dan Magister Linguistik yang telah memiliki Ijin Operasional. Sedangkan Program Studi S1 Psikologi, S2 Magister Ilmu Pemerintahan (MIP) dan Magister Administrasi Publik (MAP) sedang dalam proses pengusulan ke Dikti Kemendikbud RI.